Sabtu, 18 Oktober 2014

ORGANISASI DAN MANAJEMEN

Nama: Cintha Valentina
Kelas: 2EB05
NPM: 21213932

Ø Sub Pokok:
A.   Bentuk Organisasi;
B.   Hirarki Tanggung Jawab;
C.   Pola Manajemen.

A.   BENTUK ORGANISASI
A.1 Bentuk Organisasi Koperasi Menurut Hanel
Merupakan bentuk koperasi/organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat di definisikan dengan pengertian hukum. Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Sub sistem koperasi meliputi:
1.     Individu (Pemilik dan Konsumen akhir)
2.     Pengusaha Perorangan/Kelompok (Pemasok/Supplier)
3.     Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat.

A.2 Bentuk Organisasi Koperasi Menurut Ropke
Menurut Ropke koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
Bentuk organisasi menurut Ropke memiliki identifikasi ciri khusus, diantaranya:
a.     Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (ke kelompok koperasi).
b.     Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya ke kelompok koperasi).
c.      Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi).
d.     Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa).
Sub sistem koperasi menurut Ropke meliputi:
1.     Anggota koperasi;
2.     Badan Usaha Koperasi;
3.     Organisasi Koperasi.

A.3 Bentuk Organisasi Koperasi Di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
Bentuk organisasi di Indonesia meliputi:
1.     Rapat Anggota;
2.     Pengurus;
3.     Pengelola dan Pengawaan.
1.1   Bentuk Organisasi pada Rapat Anggota, yakni:
a.     Wadah anggota untuk mengambil keputusan.
b.     Pemegang kekuasaan tertinggi, dengan tugas:
1.     Penetapan anggaran dasar;
2.     Kebijaksanaan umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi);
3.     Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus;
4.     Rencana kerja, rencana Budget dan pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan;
5.     Pengesahan pertanggung jawaban;
6.     Pembagian SHU;
7.     Penggabungan, pendirian dan peleburan.

B.   HIRARKI TANGGUNG JAWAB
Hirarki tanggung jawab koperasi terdiri dai Pengurus, Pengelola, serta Pengawas.
B.1 Hirarki Tanggung Jawab Pengurus
Pengurus merupakan seseorang yang bertugas mengelola koperasi dan usahanya, mengajukan rancangan rencana kerja, budget dan belanja koperasi, menyelenggarakan rapat anggota, mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban, maintenance daftar anggota dan pengurus, wewenang, mewakili koperasi di dalam dan luar pengadilan, meningkatkan peran koperasi.

B.2 Hirarki Tanggung Jawab Pengelola
Pengelola merupakan karyawan/pegawai yang diberikan kuasa dan wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien dan professional, hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus.
B.3 Hirarki Tanggung Jawab Pengawas
Pengawas adalah perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandate untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi dan usaha koperasi. Dalam UU nomor 25 Tahun 1992 pasal 39:
1.     Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
2.     Berwenang untuk meneliti catatan yang ada dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

C.   POLA MANAJEMEN
Pengertian manajemen dan perangkat organisasi.
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “The Cooperative Movement and some of it’s Problems” yang mengatakan bahwa: “Cooperation is an economic system with social content.” Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsure-unsur social di dalamnya.
Unsure social yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
        Kesamaan derajat yang di wujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy.”
        Kesukarelaan dalam keanggotaan.
        Menolong diri sendiri (self help).
        Persaudaraan/kekurangan (fraternity and unity).
        Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
        Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.

Definisi manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para angota organisasi dan penggunaan sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah di tetapkan.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat), yaitu:
a.     Anggota;
b.     Pengurus;
c.      Manajer;
d.     Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan.
Menurut UU No. 25/1992 yang termasuk perangkat organisasi koperasi adalah:
a.     Rapat Anggota
Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi. Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
§  Anggaran Dasar;
§  Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi;
§  Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas;
§  Rencana kerja, pertanggung jawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya;
§  Pembagian SHU;
§  Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.

b.     Pengurus Koperasi
Pengurus koperasi menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
§  Pusat Pengambil Keputusan Tertinggi;
§  Pemberi Nasihat;
§  Pengawas atau orang yang dapat dipercaya;
§  Penjaga berkesinambungannya organisasi;
§  Simbol Ropke J (1988) => Teori Tripartiet.

Partisipasi anggota yang efektif di pengaruhi oleh :
1.     Kesesuaian antara Output program koperasi dengan kebutuhan dan keinginan para anggotanya;
2.     Permintaan anggota dengan keputusan–keputusan pelayanan koperasi;
3.     Tugas koperasi dengan kemampuan manajemen koperasi.

Keberhasilan perkembangan koperasi ditentukan oleh 3 faktor:
a)     Partisipasi anggota;
b)    Profesionalisme manajemen;
c)     Faktor Eksternal.

Tingkat partisipasi anggota ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu:
a)     Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi baik secara ekonomis maupun non ekonomis;
b)    Karakter dan  atau motivasi individu baik secara utilitarian maupun normatif.

Faktor yang mempengaruhi keberhasilan koperasi dan partisipasi anggota kondisi lingkungan (Alam Sosial dan Ekonomi) > Iklim Usaha > Perkembangan/ Keberhasilan Koperasi > Sarana Usaha & Manajemen > Manfaat Ekonomi & Manfaat Non Ekonomi > Partisipasi Anggota > Karakter Individu & Manfaat Ekonomi. Keadaan sosial dan ekonomi Individu anggota > Motivasi & Utilitarian Normatif.
*    Bentuk-bentuk partisipasi anggota menurut Hanel A. (1985), adalah:
o   Sebagai pemilik, anggota berkewajiban untuk turut aktif dalam pengambilan keputusan, evaluasi dan pengawasan;
o   Sebagai pemilik, anggota berkewajiban menyetorkan simpanan untuk memodali koperasinya;
o   Sebagai pelanggan atau pengguna, anggota berhak dan sekaligus berkewajiban memanfaatkan pelayanan barang jasa koperasinya.

*      Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Drakheim koperasi mempunyai sifat ganda, yaitu:
§  organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi);
§  perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Ø  Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan
alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini
ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.

Cooperative Combine Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS).

The Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggota mengenai beberapa tugas perusahaan.
Sistem Komunikasi antar anggota (The Interpersonal Communication System (ICS).
ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.

*    Sistem Informasi Manajemen Anggota
Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik. Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan
hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC):
§  Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
§  Sifat-sifat dari anggota: sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
§  Intensitas kerjasama: semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas
manajemen.
§  Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
§  Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
§  Stabilitas kerjasama.
§  Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan
bergabung dan lain-lain.


Kesimpulan: jadi bentuk orgasisasi merupakan suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Di dalam organisasi dan manajemen terdapat hierarki tanggung jawab, yang mana hierarki tanggung jawab ini terdiri dari pengurus, pengelola serta pengawas.

Sumber web:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar