Nama: Cintha Valentina
Kelas: 2EB05
NPM: 21213932
Ø Sub
Pokok:
A.
Bentuk Organisasi;
B.
Hirarki Tanggung Jawab;
C.
Pola Manajemen.
A. BENTUK ORGANISASI
A.1 Bentuk Organisasi Koperasi
Menurut Hanel
Merupakan bentuk koperasi/organisasi yang tanpa
memperhatikan bentuk hukum dan dapat di definisikan dengan pengertian hukum. Suatu
sistem sosial ekonomi atau sosial teknik yang terbuka dan berorientasi pada
tujuan. Sub sistem koperasi meliputi:
1. Individu (Pemilik dan Konsumen akhir)
2. Pengusaha Perorangan/Kelompok
(Pemasok/Supplier)
3. Badan Usaha yang melayani anggota dan
masyarakat.
A.2 Bentuk Organisasi Koperasi Menurut Ropke
Menurut Ropke koperasi merupakan
bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari
perusahaan tersebut.
Bentuk organisasi menurut Ropke
memiliki identifikasi ciri khusus, diantaranya:
a. Kumpulan sejumlah individu dengan
tujuan yang sama (ke kelompok koperasi).
b. Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi
sosial ekonomi (swadaya ke kelompok koperasi).
c. Pemanfaatan koperasi secara bersama
oleh anggota (perusahaan koperasi).
d. Koperasi bertugas untuk menunjang
kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa).
Sub sistem koperasi menurut Ropke
meliputi:
1. Anggota koperasi;
2. Badan Usaha Koperasi;
3. Organisasi Koperasi.
A.3 Bentuk Organisasi Koperasi Di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab
para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan
tersebut.
Bentuk organisasi di Indonesia
meliputi:
1. Rapat Anggota;
2. Pengurus;
3. Pengelola dan Pengawaan.
1.1
Bentuk
Organisasi pada Rapat Anggota, yakni:
a. Wadah anggota untuk mengambil
keputusan.
b. Pemegang kekuasaan tertinggi, dengan
tugas:
1.
Penetapan
anggaran dasar;
2.
Kebijaksanaan
umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi);
3.
Pemilihan,
pengangkatan & pemberhentian pengurus;
4.
Rencana
kerja, rencana Budget dan pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan;
5.
Pengesahan
pertanggung jawaban;
6.
Pembagian
SHU;
7.
Penggabungan,
pendirian dan peleburan.
B. HIRARKI TANGGUNG JAWAB
Hirarki tanggung jawab koperasi terdiri dai
Pengurus, Pengelola, serta Pengawas.
B.1 Hirarki Tanggung Jawab Pengurus
Pengurus merupakan seseorang yang
bertugas mengelola koperasi dan usahanya, mengajukan rancangan rencana kerja, budget dan belanja koperasi,
menyelenggarakan rapat anggota, mengajukan laporan keuangan dan pertanggung
jawaban, maintenance daftar anggota
dan pengurus, wewenang, mewakili koperasi di dalam dan luar pengadilan,
meningkatkan peran koperasi.
B.2
Hirarki Tanggung Jawab Pengelola
Pengelola merupakan karyawan/pegawai yang diberikan
kuasa dan wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien dan
professional, hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat
diangkat serta diberhentikan oleh pengurus.
B.3 Hirarki
Tanggung Jawab Pengawas
Pengawas adalah perangkat organisasi yang dipilih
dari anggota dan diberi mandate untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya
organisasi dan usaha koperasi. Dalam UU nomor 25 Tahun 1992 pasal 39:
1. Bertugas untuk melakukan pengawasan
kebijakan dan pengelolaan koperasi.
2. Berwenang untuk meneliti catatan yang
ada dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
C. POLA MANAJEMEN
Pengertian
manajemen dan perangkat organisasi.
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya
berjudul “The Cooperative Movement and some of it’s Problems” yang mengatakan
bahwa: “Cooperation is an economic system with social content.” Artinya
koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada
azas-azas koperasi yang mengandung unsure-unsur social di dalamnya.
Unsure social yang terkandung dalam prinsip koperasi
lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan
pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan
sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
•
Kesamaan derajat yang di
wujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy.”
•
Kesukarelaan dalam
keanggotaan.
•
Menolong diri sendiri
(self help).
•
Persaudaraan/kekurangan
(fraternity and unity).
•
Demokrasi yang terlihat
dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh
anggota.
•
Pembagian sisa hasil usaha
proporsional dengan jasa-jasanya.
Definisi manajemen menurut Stoner adalah suatu proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para
angota organisasi dan penggunaan sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan
organisasi yang telah di tetapkan.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen
koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat), yaitu:
a.
Anggota;
b.
Pengurus;
c.
Manajer;
d.
Karyawan merupakan
penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan.
Menurut UU No. 25/1992 yang termasuk perangkat organisasi
koperasi adalah:
a. Rapat Anggota
Setiap
anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak
menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta
mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam
rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas
jalannya organisasi dan usaha koperasi. Anggota secara keseluruhan menjalankan
manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
§ Anggaran Dasar;
§ Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi;
§ Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas;
§ Rencana kerja, pertanggung jawaban pengurus dalam pelaksanaan
tugasnya;
§ Pembagian SHU;
§ Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
b. Pengurus Koperasi
Pengurus
koperasi menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of
Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
§ Pusat Pengambil Keputusan Tertinggi;
§ Pemberi Nasihat;
§ Pengawas atau orang yang dapat dipercaya;
§ Penjaga berkesinambungannya organisasi;
§ Simbol Ropke J (1988) => Teori Tripartiet.
Partisipasi
anggota yang efektif di pengaruhi oleh :
1.
Kesesuaian antara Output
program koperasi dengan kebutuhan dan keinginan para anggotanya;
2.
Permintaan anggota dengan
keputusan–keputusan pelayanan koperasi;
3.
Tugas koperasi dengan
kemampuan manajemen koperasi.
Keberhasilan
perkembangan koperasi ditentukan oleh 3 faktor:
a) Partisipasi anggota;
b) Profesionalisme manajemen;
c) Faktor Eksternal.
Tingkat partisipasi anggota ditentukan oleh beberapa faktor,
yaitu:
a) Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi baik secara ekonomis
maupun non ekonomis;
b) Karakter dan atau
motivasi individu baik secara utilitarian maupun normatif.
Faktor yang mempengaruhi keberhasilan koperasi dan partisipasi
anggota kondisi lingkungan (Alam Sosial dan Ekonomi) > Iklim Usaha >
Perkembangan/ Keberhasilan Koperasi > Sarana Usaha & Manajemen >
Manfaat Ekonomi & Manfaat Non Ekonomi > Partisipasi Anggota >
Karakter Individu & Manfaat Ekonomi. Keadaan sosial dan ekonomi Individu anggota
> Motivasi & Utilitarian Normatif.
Bentuk-bentuk partisipasi anggota menurut Hanel A. (1985),
adalah:
o
Sebagai pemilik, anggota
berkewajiban untuk turut aktif dalam pengambilan keputusan, evaluasi dan
pengawasan;
o
Sebagai pemilik, anggota
berkewajiban menyetorkan simpanan untuk memodali koperasinya;
o
Sebagai pelanggan atau
pengguna, anggota berhak dan sekaligus berkewajiban memanfaatkan pelayanan
barang jasa koperasinya.
Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Drakheim koperasi mempunyai sifat ganda, yaitu:
§ organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan
sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi);
§ perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan
biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Ø Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang
terdiri dari orang-orang dan
alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini
ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini
ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine Adalah
sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya,
sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan
sumber-sumber.
Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS).
Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS).
The Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggota mengenai beberapa tugas perusahaan.
Sistem Komunikasi antar anggota (The Interpersonal Communication System (ICS).
ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.
Sistem Informasi
Manajemen Anggota
Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya
Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan
dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik. Manajemen memberikan informasi
pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan
hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC):
hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC):
§ Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk
pengembangaaan lebih lanjut.
§ Sifat-sifat dari anggota: sifat dari orang atau anggota organisasi
serta sudut pandang anggota.
§ Intensitas kerjasama: semakin banyak anggota semakin tinggi
intensitas kerjasama atau tugas
manajemen.
manajemen.
§ Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan
keputusan.
§ Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka
panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
§ Stabilitas kerjasama.
§ Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam
soal motivasi, kebutuhan
bergabung dan lain-lain.
bergabung dan lain-lain.
Kesimpulan:
jadi bentuk orgasisasi merupakan suatu
sistem sosial ekonomi atau sosial teknik yang terbuka dan berorientasi pada
tujuan. Di dalam organisasi dan manajemen terdapat hierarki tanggung jawab,
yang mana hierarki tanggung jawab ini terdiri dari pengurus, pengelola serta
pengawas.
Sumber
web:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar