Sabtu, 18 Oktober 2014

PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

Nama: Cintha Valentina
Kelas: 2EB05
NPM: 21213932

Sub Pokok Bahasan:
A. Pengertian koperasi
B. Tujuan Koperasi
C. Prinsip Koperasi

A.   PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerjasama demi kesejahteraan bersama. Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Fungsi-fungsi koperasi berkaitan dengan:
o   Fungsi Sosial;
o   Fungsi Ekonomi;
o   Fungsi Politik;
o   Fungsi Etika.

A.1 Definisi Koperasi Menurut ILO
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu:
1.     Koperasi adalah perkumpulan orang-orang.
2.     Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan,
3.     Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
4.     Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis.
5.     Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan.
6.     Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.

A.2 Definisi Koperasi Menurut Chaniago
Drs. Arifinal Chaniago (1984) dalam bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi “Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sabagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.”

A.3 Definisi Koperasi Menurut Dooren
Menurut P.J.V. Dooren tidak ada satu definisi koperasi yang diterima secara umum. Disini Dooren memperluas pengertian koperasi, dimana koperasi tidak hanya kumpulan orang-orang melainkan juga kumpulan badan-badan hukum.

A.4 Definisi Koperasi Menurut Hatta
Definisi koperasi menurut “Bapak Koperasi Indonesia” Moh. Hatta adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib kehidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.

A.5 Definisi Koperasi Menurut Munkner
Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong-menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong-royong.

A.6 Definisi Koperasi Menurut UU Nomor 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang, seorang, atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
5 unsur koperasi Indonesia
o   Koperasi adalah badan usaha
o   Koperasi adalah kumpulan orang-orang atau badan hukum koperasi
o   Koperasi Indonesia, koperasi yang bekerja berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.
o   Koperasi Indonesia adalah gerakan ekonomi rakyat
o   Koperasi Indonesia berazaskan kekeluargaan.
B.   Tujuan Koperasi
Tujuan koperasi berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3 adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD 1945.

C.   Prinsi-prinsip Koperasi
C.1 Prinsip Koperasi Menurut Munker
Menurut Hans H. Munker ada 12 prinsip koperasi yakni sebagai berikut:
1.     Keanggotaan bersifat sukarela.
2.     Keanggotaan terbuka.
3.     Pengembangan anggota.
4.     Identitas sebagai pemilik dan pelanggan.
5.     Manajemen dan pengawasan dilakukan secara demokratis.
6.     Koperasi sebagai kumpulan orang-orang.
7.     Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi.
8.     Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi.
9.     Perkumpulan dengan sukarela.
10.                        Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan.
11.                        Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi.
12.                        Pendidikan anggota.

C.2 Prinsip Koperasi Menurut Rochdale
Prinsip ini dipelopori oleh 28 koperasi konsumsi di Rochdale, Inggris (1944) dan menjadi acuan bagi koperasi diseluruh dunia. Adapun unsur-unsurnya sebagai berikut:
1.     Pengawasan secara demokratis
2.     Keanggotaan yang terbuka
3.     Bunga atas modal dibatasi
4.     Pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota sesuai jasanya.
5.     Penjualan sepenuhnya dengan tunai.
6.     Barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan.
7.     Menyelenggarakan pendidikan kepada anggotanya sesuai prinsip koperasi.
8.     Netral terhadap politik dan agama.

C.3 Prinsip Koperasi Menurut Raiffeisen
Menurut Freidrich William Raiffeisen (1818-1888), dari Jerman, prinsip koperasi adalah sebagai berikut:
1.     Swadaya.
2.     Daerah kerja terbatas.
3.     SHU untuk cadangan.
4.     Tanggung jawab anggota tidak terbatas.
5.     Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan.
6.     Usaha hanya kepada anggota.
7.     Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang.

C.4 Prinsip Koperasi Menurut Schulze
Prinsip koperasi menurut Herman Schulze (1800-1883) adalah sebagai berikut:
1.     Swadaya.
2.     Daerah kerja tak terbatas.
3.     SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota.
4.     Tanggung jawab anggota terbatas.
5.     Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan.
6.     Usaha tidak terbatas tidak hanya dengan anggota.

C.5 Prinsip Koperasi Menurut ICA (International Cooperative Alliance)
ICA didirikan pada tahun 1895 merupakan organisasi gerakan koperasi tertinggi di dunia. Siding ICA di Wina pada tahun 1966 merumuskan prinsip-prinsip koperasi sebagai berikut:
1.     Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat.
2.     Kepemimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara.
3.     Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada.
4.     SHU dibagi 3:
a.     Sebagian untuk cadangan;
b.     Sebagian untuk masyarakat;
c.      Sebagian untuk dibagikan kembali kepada anggota sesuai jasanya.
5.     Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus-menerus.
6.     Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.

C.6 Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU Nomor 12 Tahun 1967
Prinsip koperasi Indonesia Menurut UU Nomor 12 tahun 1967 adalah sebagai berikut:
1.     Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka untuk setiap WNI.
2.     Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi.
3.     Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota.
4.     Adanya pembatasan bunga atas modal.
5.     Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
6.     Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka.
7.     Swadaya, swakarya, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri.

C.7 Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU Nomor 25 tahun 1992
Prinsip koperasi Indonesia menurut UU No. 25 Tahun 1992 adalah sebagai berikut:
1.     Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2.     Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.
3.     Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing.
4.     Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal.
5.     Kemandirian.
6.     Pendidikan perkoperasian.
7.     Kerjasama antar koperasi.

KESIMPULAN
Koperasi merupakan sekumpulan orang yang melakukan kerjasama guna untuk kesejahterakan bersama. Koperasi memiliki fungsi sosial, ekonomi, politik dan etika. Disamping memiliki fungsi, koperasi juga mempunyai tujuan, yakni untuk memajukan kesejahteraan para anggota khususnya dan masyarakat secara umum.

Referensi:


















Jumat, 06 Juni 2014

Artikel Kemiskinan




Jakarta - Pada mulanya adalah kemiskinan. Lalu pengangguran. Kemudian kekerasan dan kejahatan [crime]. Martin Luther King [1960] mengingatkan, “you are as strong as the weakestof the people.” Kita tidak akan menjadi bangsa yang besar kalau mayoritas masyarakatnya masih miskin dan lemah. Maka untuk menjadi bangsa yang besar mayoritas masyarakatnya tidak boleh hidup dalam kemiskinan dan lemah.
Sesungguhnya kemiskinan bukanlah persoalan baru di negeri ini. Sekitar seabad sebelum kemerdekaan Pemerintah Kolonial Belanda mulai resah atas kemiskinan yang terjadi di Indonesia [Pulau Jawa]. Pada saat itu indikator kemiskinan hanya dilihat dari pertambahan penduduk yang pesat [Soejadmoko, 1980].        
Kini di Indonesia jerat kemiskinan itu makin akut. Jumlah kemiskinan di Indonesia pada Maret 2009 saja mencapai 32,53 juta atau 14,15 persen [www.bps.go.id]. Kemiskinan tidak hanya terjadi di perdesaan tapi juga di kota-kota besar seperti di Jakarta. Kemiskinan juga tidak semata-mata persoalan ekonomi melainkan kemiskinan kultural dan struktural. 
Pertanyaannya seberapa parah sesungguhnya kemiskinan di Indonesia? Jawabannya mungkin sangat parah. Sebab, kemiskinan yang terjadi saat ini bersifat jadi sangat multidimensional. Hal tersebut bisa kita buktikan dan dicarikan jejaknya dari banyaknya kasus yang terjadi di seluruh pelosok negeri ini.


Hakikat Kemiskinan

Meski kemiskinan merupakan sebuah fenomena yang setua peradaban manusia tetapi pemahaman kita terhadapnya dan upaya-upaya untuk mengentaskannya belum menunjukan hasil yang menggembirakan. Para pengamat ekonomi pada awalnya melihat masalah kemiskinan sebagai “sesuatu” yang hanya selalu dikaitkan dengan faktor-faktor ekonomi saja. 
Hari Susanto [2006] mengatakan umumnya instrumen yang digunakan untuk menentukan apakah seseorang atau sekelompok orang dalam masyarakat tersebut miskin atau tidak bisa dipantau dengan memakai ukuran peningkatan pendapatan atau tingkat konsumsi seseorang atau sekelompok orang. Padahal hakikat kemiskinan dapat dilihat dari berbagai faktor. Apakah itu sosial-budaya, ekonomi, politik, maupun hukum. 
Menurut Koerniatmanto Soetoprawiryo menyebut dalam Bahasa Latin ada istilah esse [to be] atau [martabat manusia] dan habere [to have] atau [harta atau kepemilikan]. Oleh sebagian besar orang persoalan kemiskinan lebih dipahami dalam konteks habere. Orang miskin adalah orang yang tidak menguasai dan memiliki sesuatu. Urusan kemiskinan urusan bersifat ekonomis semata.


Kondisi Umum Masyarakat

Kondisi masyarakat dewasa ini, banyak dari mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Bahkan, hanya untuk mempertahankan hak-hak dasarnya serta bertahan hidup saja tidak mampu. Apalagi mengembangkan hidup yang terhormat dan bermartabat. Bapenas [2006] mendefinishkan hak-hak dasar sebagai terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik. Baik bagi perempuan maupun laki-laki. 
Krisis ekonomi yang berkepanjangan menambah panjang deret persoalan yang membuat negeri ini semakin sulit keluar dari jeratan kemiskinan. Hal ini dapat kita buktikan dari tingginya tingkat putus sekolah dan buta huruf. Hingga 2006 saja jumlah penderita buta aksara di Jawa Barat misalnya mencapai jumlah 1.512.899. Dari jumlah itu 23 persen di antaranya berada dalam usia produktif antara 15-44 tahun. Belum lagi tingkat pengangguran yang meningkat “signifikan.” Jumlah pengangguran terbuka tahun 2007 di Indonesia sebanyak 12,7 juta orang. Ditambah lagi kasus gizi buruk yang tinggi, kelaparan/busung lapar, dan terakhir, masyarakat yang makan “Nasi Aking.” 
Di Nusa Tenggara Timur (NTT) 2000 kasus balita kekurangan gizi dan 206 anak di bawah lima tahun gizi buruk. Sedangkan di Bogor selama 2005 tercatat sebanyak 240 balita menderita gizi buruk dan 35 balita yang statusnya marasmus dan satu di antaranya positif busung lapar. Sementara di Jakarta Timur sebanyak 10.987 balita menderita kekurangan gizi. Dan, di Jakarta Utara menurut data Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kesehatan Masyarakat [PPSM Kesmas] Jakut pada Desember 2005 kasus gizi buruk pada bayi sebanyak 1.079 kasus.


Dampak Kemiskinan

Dampak dari kemiskinan terhadap masyarakat umumnya begitu banyak dan kompleks.
Pertama, Pengangguran. Sebagaimana kita ketahui jumlah pengangguran terbuka tahun 2007 saja sebanyak 12,7 juta orang. Jumlah yang cukup “fantastis” mengingat krisis multidimensional yang sedang dihadapi bangsa saat ini. 
Dengan banyaknya pengangguran berarti banyak masyarakat tidak memiliki penghasilan karena tidak bekerja. Karena tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya. Secara otomatis pengangguran telah menurunkan daya saing dan beli masyarakat. Sehingga, akan memberikan dampak secara langsung terhadap tingkat pendapatan, nutrisi, dan tingkat pengeluaran rata-rata. 
Dalam konteks daya saing secara keseluruhan, belum membaiknya pembangunan manusia di Tanah Air, akan melemahkan kekuatan daya saing bangsa. Ukuran daya saing ini kerap digunakan untuk mengetahui kemampuan suatu bangsa dalam bersaing dengan bangsa-bangsa lain secara global. Dalam konteks daya beli di tengah melemahnya daya beli masyarakat kenaikan harga beras akan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan. Razali Ritonga menyatakan perkiraan itu didasarkan atas kontribusi pangan yang cukup dominan terhadap penentuan garis kemiskinan yakni hampir tiga perempatnya [74,99 persen]. 
Meluasnya pengangguran sebenarnya bukan saja disebabkan rendahnya tingkat pendidikan seseorang. Tetapi, juga disebabkan kebijakan pemerintah yang terlalu memprioritaskan ekonomi makro atau pertumbuhan [growth]. Ketika terjadi krisis ekonomi di kawasan Asia tahun 1997 silam misalnya banyak perusahaan yang melakukan perampingan jumlah tenaga kerja. Sebab, tak mampu lagi membayar gaji karyawan akibat defisit anggaran perusahaan. Akibatnya jutaan orang terpaksa harus dirumahkan atau dengan kata lain meraka terpaksa di-PHK [Putus Hubungan Kerja].

Kedua, Kekerasan. Sesungguhnya kekerasan yang marak terjadi akhir-akhir ini merupakan efek dari pengangguran. Karena seseorang tidak mampu lagi mencari nafkah melalui jalan yang benar dan halal. Ketika tak ada lagi jaminan bagi seseorang dapat bertahan dan menjaga keberlangsungan hidupnya maka jalan pintas pun dilakukan. Misalnya, merampok, menodong, mencuri, atau menipu [dengan cara mengintimidasi orang lain] di atas kendaraan umum dengan berpura-pura kalau sanak keluarganya ada yang sakit dan butuh biaya besar untuk operasi. Sehingga dengan mudah ia mendapatkan uang dari memalak.

Ketiga, Pendidikan. Tingkat putus sekolah yang tinggi merupakan fenomena yang terjadi dewasa ini. Mahalnya biaya pendidikan membuat masyarakat miskin tidak dapat lagi menjangkau dunia sekolah atau pendidikan. Jelas mereka tak dapat menjangkau dunia pendidikan yang sangat mahal itu. Sebab, mereka begitu miskin. Untuk makan satu kali sehari saja mereka sudah kesulitan. 
Bagaimana seorang penarik becak misalnya yang memiliki anak cerdas bisa mengangkat dirinya dari kemiskinan ketika biaya untuk sekolah saja sudah sangat mencekik leher. Sementara anak-anak orang yang berduit bisa bersekolah di perguruan-perguruan tinggi mentereng dengan fasilitas lengkap. Jika ini yang terjadi sesungguhnya negara sudah melakukan “pemiskinan struktural” terhadap rakyatnya. 
Akhirnya kondisi masyarakat miskin semakin terpuruk lebih dalam. Tingginya tingkat putus sekolah berdampak pada rendahya tingkat pendidikan seseorang. Dengan begitu akan mengurangi kesempatan seseorang mendapatkan pekerjaan yang lebih layak. Ini akan menyebabkan bertambahnya pengangguran akibat tidak mampu bersaing di era globalisasi yang menuntut keterampilan di segala bidang.

Keempat, Kesehatan. Seperti kita ketahui, biaya pengobatan sekarang sangat mahal. Hampir setiap klinik pengobatan apalagi rumah sakit swasta besar menerapkan tarif atau ongkos pengobatan yang biayanya melangit. Sehingga, biayanya tak terjangkau oleh kalangan miskin.

Terdapat tiga cara untuk membantu mengankat diri dari kemiskinan adalah melalui pertumbuhan ekonomi, layanan masyarakat dan pengeluaran pemerintah. Masing-masing cara tersebut menangani minimal satu dari tiga ciri utama kemiskinan di indonesia, yaitu: kerentanan, sifat multy dimensi dan keragaman antar daerah .
Dengan kata lain, strategi dari pengentasan yang efektif bagi indonesia terdiri dari tiga komponen:
  1. Membuat pertumbuhan ekonomi bermanfaat bagi rakyat miskin.
  2. Membuat layanan sosial bermanfaat bagi rakyat miskin.
  3. Membuat pengeluaran pemerintah bermanfaat bagi rakyat miskin.

Tidak dapat dipungkiri bahwa yang menjadi musuh utama dari bangsa ini adalah kemiskinan. Sebab, kemiskinan telah menjadi kata yang menghantui negara-negra berkembang. Khususnya Indonesia. Mengapa demikian? Jawabannya karena selama ini pemerintah [tampak limbo] belum memiliki strategi dan kebijakan pengentasan kemiskinan yang jitu. Kebijakan pengentasan kemiskinan masih bersifat pro buget, belum pro poor. Sebab, dari setiap permasalahan seperti kemiskinan, pengangguran, dan kekerasan selalu diterapkan pola kebijakan yang sifatnya struktural dan pendekatan ekonomi [makro] semata. 
Semua dihitung berdasarkan angka-angka atau statistik. Padahal kebijakan pengentasan kemiskinan juga harus dilihat dari segi non-ekonomis atau non-statistik. Misalnya, pemberdayaan masyarakat miskin yang sifatnya “buttom-up intervention” dengan padat karya atau dengan memberikan pelatihan kewirauasahaan untuk menumbuhkan sikap dan mental wirausaha [enterpreneur]. 
Karena itu situasi di Indonesia sekarang jelas menunjukkan ada banyak orang terpuruk dalam kemiskinan bukan karena malas bekerja. Namun, karena struktur lingkungan [tidak memiliki kesempatan yang sama] dan kebijakan pemerintah tidak memungkinkan mereka bisa naik kelas atau melakukan mobilitas sosial secara vertikal.  

Paradigma Pembangunan

Berdasarkan permasalahan-permasalahan di atas kuncinya harus ada kebijakan dan strategi pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan jangka panjang. Pemerintah boleh saja mengejar pertumbuhan-ekonomi makro dan ramah pada pasar. Tetapi, juga harus ada pembelaan pada sektor riil agar berdampak luas pada perekonomian rakyat.
Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri sendiri. Sebaliknya keduanya harus seimbang-berkelindan serta saling menyokong. Pendek kata harus ada simbiosis mutualisme di antara keduanya.
Perekonomian nasional dengan demikian menjadi sangat kokoh dan vital dalam usaha pemenuhan cita-cita tersebut. Perekonomian yang tujuan utamanya adalah pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak rakyat maka mustahil cita-cita tersebut dapat tercapai. Intinya tanpa pemaknaan yang subtansial dari kemerdekaan politik menjadi kemerdekaan ekonomi maka sia-sialah pembentukan sebuah negara. Mubazirlah sebuah pemerintahan. Oleh karenanya pentingnya menghapus kemiskinan sebagai prestasi pembangunan yang hakiki. [Dari berbagai sumber].

Sumber: 

Kamis, 01 Mei 2014

Artikel Pendapat Mengenai Presiden dan Perkembangan Perekonomian

Presiden yang memberikan dampak positif terhadap Indonesia


Menurut saya presiden yang paling baik yang memberikan dampak positif terhadap Negara Indonesia adalah Presiden Soeharto, baik dari segi keamanan maupun perekonomian Indonesia.
Dari segi keamanan, sangat kondusif hampir jarang terjadi gejolak – gejolak yang bisa mengancam perpecahan suatu bangsa, semua dapat diredam dan di atasi dengan baik, tidak seperti Presiden sesudahnya, situasi Negara sering kacau oleh gerakan – gerakan yang sangat membahayakan suatu Negara, demo sering terjadi di mana – mana bahkan terorispun bermunculan dan bahkan yang lebih mengenaskan suatu pulau di jual atau ingin merdeka untuk  membentuk suatu Negara sendiri, dan hal ini terjadi karena lemahnya segi pertahanan dan keamanan.
Sedangkan dari segi perekonomian, harga – harga boleh di bilang stabil, semua bisa di kendalikan dengan baik, kemakmuran rakyat bisa di rasakan waktu itu, lapangan pekerjaan banyak, harga kebutuhan pokok murah. Tidak seperti sekarang ini harga kebutuhan pokok dalam setahun bisa mengalami kenaikan harga berkali – kali, lapangan pekerjaan sangat terbatas dan lebih memprihatinkan lagi ada beberapa pekerjaan dengan sistim Oursouching / kontrak, padahal kita tinggal dan bekerja di Negara kita sendiri NEGARA REPUBLIK INDONESIA. Banyak yang menginginkan kembalinya kehidupan seperti jamanya Pak Presiden Soeharto, hidup aman, nyaman dan tentram. Sampai slogan inipun sering di jumpai di jalan atau di tulis di belakang mobil.
”Piye Kabare, Enak Jamanku To ???”  Hidup Pak Presiden Soeharto.




Pendapat mengenai perkembangan perekonomian dan pertahanan / Keamanan saat ini

 

Perkembangan perekonomian atau pertumbuhan  ekonomi di Indonesia akan mengalami penurunan. Pasalnya, tingkat inflasi diproyeksikan masih tinggi dan nilai tukar rupiah masih akan terus melemah. Hal itu disebabkan neraca perdagangan yang terus mengalami defisit sementara pemerintah dan pihak swasta masih tersandera pada neraca pembayaran hutang jangka pendek.
Menurunnya pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini dikarenakan faktor nilai investasi dan manufaktur yang mengalami penurunan. Meski tingkat konsumsi terus tumbuh, hal itu tidak banyak membantu. “Struktur ekonomi Indonesia lebih mengandalkan pada konsumsi dan impor. Padahal besaran makro ekonomi yang terkait kondisi keuangan global masih stagnan,” tambahnya.
Bahkan kondisi ekonomi bisa akan lebih buruk lagi apabila agenda pelaksanaan pemilihan umum tahun 2014 tidak berjalan dengan baik, risiko kemerosotan pertumbuhan ekonomi sangat tinggi. Jika pemilu tidak damai, ekonomi akan jatuh, mengalami penurunan.

Perkembangan Pertahanan dan keamanan saat ini, sangat tidak kondusif, hal ini di sebabkan masih banyak adanya gerakan - gerakan yang membuat kondisi keamanan suatu Negara jadi tidak aman / terganggu. Dengan adanya keadaan tersebut sangat berpengaruh terhadap perkembangan maupun pertumbuhan ekonomi kita di Indonesia, terlebih lagi untuk Negara – Negara asing yang mau  melakukan investasi atau menanamkan modalnya di Negara kita menjadi mundur / berkurang, hal ini di sebabkan faktor Pertahanan dan Keamanan yang masih kurang kondusif.





Sistem Ekonomi

Berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh semua negara di dunia, hanya dapat diselesaikan berdasarkan sistem ekonomi yang dianut oleh masing–masing negara.
Perbedaan penerapan sistem ekonomi dapat terjadi karena perbedaan pemilikan sumber daya maupun perbedaan sistem pemerintahan suatu negara.
Sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Suatu sistem dapat diibaratkan seperti lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya.
Lingkaran-lingkaran kecil tersebut merupakan suatu subsistem. Subsistem tersebut saling berinteraksi dan akhirnya membentuk suatu kesatuan sistem dalam lingkaran besar yang bergerak sesuai aturan yang ada.
Sistem ekonomi dapat berfungsi sebagai :
a. Sarana pendorong untuk melakukan produksi
b. Cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu
c. Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana dengan baik.

Macam-macam Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi sebagai solusi dari permasalahan ekonomi yang terjadi dapat dibedakan menjadi 4 macam, yaitu :
1. Sistem Ekonomi Tradisional
2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
4. Sistem Ekonomi Komando ( Terpusat )
3. Sistem Ekonomi Campuran

1. Sistem Ekonomi Tradisional
            Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.
Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1. Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
2. Hanya sedikit menggunakan modal
3. Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang)
4. Belum mengenal pembagian kerja
5. Masih terikat tradisi
6. Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran

Negara yang menganut sistim ekonomi Tradisional di antaranya adalah negara kita negara Indonesia pada jaman dahulu

Kelebihan dari Sistem ekonomi tradisional adalah :
1. Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat   erat
2. Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
3. Tidak individualistis

Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1. Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
2. Mutu barang hasil produksi masih rendah Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut sistem ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku badui dalam, sistem ini masih digunakan dalam kehidupan sehari – hari

2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal / Bebas)
            Sistem ekonomi Liberal adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.

Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
6. Persaingan dilakukan secara bebas
7. Peranan modal sangat vital

            Negara yang menganut sistim ekonomi Liberal seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal,

Kelebihan dari sistem ekonomi Liberal antara lain:
1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
2. Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
3. Munculnya persaingan untuk maju
4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar
5. Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba

Kelemahan dari sistem ekonomi Liberal antara lain:
1. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
3. Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
4. Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasisumber daya oleh individu

3. Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)
            Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.

Ciri dari sistem ekonomi Komando / Terpusat adalah :
1. Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah
2. Hak milik perorangan tidak diakui
3. Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian
4. Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah

            Sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis.

Kelebihan dari sistem ekonomi terpusat adalah:
1. Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
2. Pasar barang dalam negeri berjalan lancar
3. Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga 4. Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
5. Jarang terjadi krisis ekonomi

Kelemahan dari sistem ekonomi terpusat adalah :
1. Mematikan inisiatif individu untuk maju
2. Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
3. Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya

4. Sistem Ekonomi Campuran
            Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi Liberal  dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.

Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
3. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi Liberal  dan komando / Terpusat dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
            Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun Liberal, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis.
Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia.
Namun perubahan politik dunia juga mempengaruhi sistem ekonomi, seperti halnya yang dialami Uni Soviet pada masa pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran komunisme juga mempengaruhi sistem ekonomi soviet, dari sistem ekonomi terpusat (komando) mulai beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami berbagai perubahan positif.




Sumber: http://thinkquantum.wordpress.com/2009/12/08/pengertian-sistem-ekonomi